Bareskrim Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Ada 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Pribadi

- 18 Juli 2023, 14:12 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ketika sedang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ketika sedang menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait penistaan agama. /Antara News/Muhammad Adimaja/

Adapun para pemegang sertifikat itu yakni Abdussalam Raden Panji Gumilang yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi, lalu Farida Al Widad yang mengantongi 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.

 Baca Juga: Lucky Hakim Terkesan dengan Ponpes Al Zaytun, Bayar PBB Terbesar di Indramayu

Farida Al Widad tersebut merupakan istri Panju Gumilang. Mereka memiliki enam anak yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.

Untuk kasus penistaan agama yang dilakukan sedang ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Saat ini sudah ada 20 lebih saksi diperiksa.***

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah