Adapun para pemegang sertifikat itu yakni Abdussalam Raden Panji Gumilang yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi, lalu Farida Al Widad yang mengantongi 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi.
Baca Juga: Lucky Hakim Terkesan dengan Ponpes Al Zaytun, Bayar PBB Terbesar di Indramayu
Farida Al Widad tersebut merupakan istri Panju Gumilang. Mereka memiliki enam anak yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.
Untuk kasus penistaan agama yang dilakukan sedang ditangani oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Saat ini sudah ada 20 lebih saksi diperiksa.***