Panji Gumilang Dilaporkan Atas Dugaan Penyalahgunaan Zakat, Polisi: Akan Melaksanakan Rapat Koordinasi  

- 20 Juli 2023, 12:12 WIB
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat
Panji Gumilang, Pimpinan Ponpes Al Zaytun kembali dilaporkan atas dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat /PMJ News/Fajar/

GALAMEDIANEWS - Diduga adanya penyalahgunaan zakat yang dilakukan Panji Gumilang selaku Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, polisi segara menyelidiki kasus tersebut.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa rencana tindak lanjut penyelidikan kasus ini adalah polisi akan berkoordinasi dengan pihak lain.

“Akan melaksanakan rapat koordinasi dengan Kementerian Agama dan kantor wilayah terkait mekanisme dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah),” ujar Ramadhan dalam keterangannya Kamis 20 Juli 2023.

Laporan dugaan penyalahgunaan zakat tersebut dilaporkan oleh seseorang berinisial ASM dari perwakilan Forum Indramayu Menggugat (FIM) pada hari Senin (17/7/2023) yang kemudian melaporkan ke Polres Indramayu.

Baca Juga: Bareskrim Dalami Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang, Ada 295 Sertifikat Tanah Atas Nama Pribadi

Ramadhan juga menyampaikan pihak kepolisian akan melaksanakan wawancara bersama pihak Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama perihal Amil Zakat.

“Kemudian melaksanakan wawancara dengan Saudara AS selaku penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa,” ujarnya.

Jika sebelumnya dilaporkan atas dugaan kasus penistaan agama dan pencucian uang, kali ini Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang kembali terseret dugaan kasus lain yakni penyalahgunaan zakat.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengatakan bahwa Polres Indramayu sudah menerima laporan pengaduan pada hari Senin 17 Juli 2023.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x