Manuver Kominfo: Blokir 846.047 Konten Judi Online

- 20 Juli 2023, 17:45 WIB
Menkominfo Budi Arie Setiadi ungkap langkah memutus akses 846.047 konten judi online merupakan tindakan tegas memberantas konten negatif bagi pengguna internet Indonesia./Kominfo.go.id
Menkominfo Budi Arie Setiadi ungkap langkah memutus akses 846.047 konten judi online merupakan tindakan tegas memberantas konten negatif bagi pengguna internet Indonesia./Kominfo.go.id /

Baca Juga: 5 Destinasi Wisata di Cimahi Jawa Barat 2023, Tempat yang Nyaman dan Murah untuk Liburan Akhir Pekan

Atas persebaran wabah judi online ini, Kemenkominfo memiliki kewenangan untuk melakukan pemutusan langsung situs tersebut .

"Jika konten ada dalam suatu situs, Kominfo akan melakukan pemutusan akses langsung. Untuk konten pada platform media sosial, Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian. Jika platform menolak melakukan penghapusan, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x