Kejaksaan Agung Periksa Dua Pejabat Kominfo Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo

- 20 Mei 2023, 12:00 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.Penyidik Kejaksaan Agung periksa dua pejabat kominfo terkait dugaan korupsi  proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo/Jaksa Menyapa
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.Penyidik Kejaksaan Agung periksa dua pejabat kominfo terkait dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G BAKTI Kominfo/Jaksa Menyapa /

GALAMEDIANEWS - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan proyek pembangunan BTS 4G Kominfo dan infrastruktur pendukungnya periode 2020-2022.

 


Informasi terkait dilakukannya pemeriksaan terhadap dua orang pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tersebut diungkapkan oleh Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumeda


"Hari ini tim penyidik Jampidsus (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) memeriksa dua orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Jumat. 19 Mei 2023


Kedua saksi tersebut adalah LH, Kepala Bidang Telekomunikasi dan Informatika di BAKTI Kominfo, dan HEP, Kepala Bagian Tata Usaha di Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Mega Korupsi BTS Bakti Kominfo, Menkominfo Jhonny G Plate jadi Tersangka, Kerugian Negara Rp 8,32 T

 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x