4 Unsur Tindak Pidana yang Diduga Dilakukan Panji Gumilang, Begini Penjelasan Bareskrim

- 21 Juli 2023, 17:57 WIB
Unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang.
Unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang. /PMJ News/Fajar/

“Untuk dugaan penyalahgunaan dana bos dan zakat juga telah dilakukan koordinasi terhadap tiga orang pejabat yang berkompeten di jajaran Kementerian Agama dan instansi terkait lainnya,” tutur Ramadhan.

Bareskrim Akan Minta Keterangan Yayasan Al Zaytun

Sementara itu, untuk mendalami kasus TPPU bareskrim akan memanggil sejumlah saksi dari pihak yayasan pondok pesantren Al Zaytun.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, telah menjadwalkan pemanggilan sejumlah saksi dari yayasan pada pekan depan.

“Minggu depan kita akan undang beberapa saksi dari Yayasan Al Zaytun,” ujar Whisnu saat dihubungi” kata Whisnu.

Baca Juga: Nonton Edens Zero Season 2 Episode 17 Sub Indo RESMI Terbaru selain dari Otakudesu dan Anoboy

Whisnu tidak menyebutkan secara rinci siapa saja yang dipanggil sebagai saksi dari yayasan Al Zaytun. Namun yang pasti dalam undangan disebutkan siapa saja yang akan memberikan sejumlah keterangan pada kasus yang menimpa Panji Gumilang ini.

Selain itu, Whisnu juga mengatakan bahwa bareskrim telah meminta sejumlah ahli, salah satunya ahli pidana untuk memberikan keterangan untuk mengetahui adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang.

“Sudah dilakukan koordinasi dan diskusi yang mendalam dengan para ahli TPPU dan ahli pidana terkait dugaan TPPU PG (Panji Gumilang),” tutur Whisnu.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah