“Kita harapkan target minimal kata kan lah sehari 30 ribu. Kalau lebih besar lebih bagus karena kita masih punya 75 juta lembar itu,” katanya.
Tak hanya itu, Marlison menuturkan masyarakat juga bisa menukarkan UPK secara individu maupun kolektif.
Untuk penukaran kolektif dapat dilakukan oleh kementerian/lembaga dan instansi (pemda), korporasi (BUMN/Swasta), asosiasi, perkumpulan, serta masyarakat umum.
“Minimal 17 (orang). Maksimal berapa? Ya sebanyak-banyaknya yang penting punya KTP. Sistemnya satu KTP adalah satu lembar,” ujarnya.
Baca Juga: Amien Rais: Gedung Kejagung Sengaja Dibakar 'Orang Dalam' Atas Perintah MTC
Ia melanjutkan, penukaran UPK secara kolektif yang baru dimulai pada Selasa (25/8) pukul 07.00 WIB hingga kini telah diikuti oleh 322 kelompok atau sekitar 23 ribu orang.
“Baru satu hari kami buka kemarin sudah ada sekitar 322 kelompok. Itu kurang lebih hampir 23 ribu orang. Ini kita dorong,” katanya.