GALAMEDIA - Mulai 27 Agustus 2020 ini, pihak Bank Indonesia (BI) akan menambah kuota penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) sebanyak dua kali lipat karena tingginya animo masyarakat.
Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim menyatakan, hal itu merupakan langkah BI untuk mempercepat dan memperluas peredaran UPK seiring tingginya animo masyarakat.
“Kita menambah kuota untuk penukaran per harinya, jadi besok kuotanya kita tambah dua kali lipat,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Baca Juga: Gagal Bikin Pertamina Mentereng, Ahok Disarankan Pulang ke Belitung
Marlison menyebutkan kuota untuk kantor pusat BI di Jakarta menjadi 600 lembar per hari dari yang sebelumnya 300 lembar per hari.
Sementara untuk masing-masing 45 kantor perwakilan BI di daerah akan disediakan kuota 300 lembar per hari dari yang sebelumnya 150 lembar per hari.
“Rata-rata kita per hari adalah 14.500 lembar untuk seluruh Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya menargetkan penukaran UPK Rp75.000 bisa mencapai minimal 30 ribu dalam sehari.
Baca Juga: Da'i Kamtibmas Miliki Peran Ciptakan Situasi Kondusif