Pasien Positif Covid-19 Tembus 160.165 Orang, Istana Singgung Soal Para Menteri Tak Pakai Masker

- 26 Agustus 2020, 15:37 WIB
(Foto: Twitter @septian)
(Foto: Twitter @septian) /


GALAMEDIA - Hari ini Rabu 26 Agustus 2020 jumlah pasien positif Covid-19 (virus corona) di Indonesia bertambah 2.306 orang sehingga secara kumulatif sudah ada 160.165 kasus terinfeksi corona sejak 2 Maret lalu.

Dari jumlah kumulatif terbaru yang dikutip dari situs Kemenkes tersebut, dari angka kumulatif itu per hari ini tercatat total sebanyak 115.409 sembuh dan 6.944 meninggal dunia.

Jumlah konfirmasi corona itu bertambah dari sehari lalu di mana angka kumulatif positif mencapai 157.859 terinfeksi corona. Sebanyak 112.867 di antaranya sembuh dan 6.858 meninggal dunia.

Selain itu pada pencatatan hari ini, pemerintah mendata ada 29.312 spesimen yang telah diperiksa dan jumlah suspek ada 77.056 orang.

Baca Juga: BPJS Ungkap Masih Ada Orang Kaya Terima Bantuan Iuran

Pemerintah saat ini masih terus mengampanyekan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi. Pusat-pusat ekonomi sudah beroperasi namun dengan menerapkan protokol kesehatan ketat salah satunya masker.

Namun, terjadi contoh ketidakdisiplinan soal penegakan protokol dan penggunaan masker justru dari para menteri pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri.

Untuk diketahui, Jokowi  telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 yang mengatur soal sanksi bagi warga yang tak menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19.

Sanksi itu beragam mulai dari teguran, sanksi administratif, hingga sanksi sosial.

Baca Juga: Efek Latihan Militer Bawah Laut Rahasia? Puluhan Paus Terdampar Misterius di Seluruh Pantai Eropa

Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian menyatakan kasus sejumlah menteri bidang perekonomian tanpa menggunakan masker dalam sebuah sesi foto tak perlu dibesar-besarkan.

"Memang masker itu protokol yang harus jadi kewajiban. Tapi namanya dalam suatu acara mungkin ada kekhilafan atau kealpaan. Saya kira bukan sesuatu yang perlu dibesar-besarkan," ujar Donny Rabu 26 Agustus 2020.

Dony mengatakan pemberian sanksi bagi para menteri sepenuhnya menjadi kewenangan Jokowi selaku kepala pemerintahan.

Baca Juga: Bikin Partai Baru, Amien Rais Cs 'Bajak' Sejumlah Tokoh PAN

"Itu hak presiden kalau mau beri teguran atau apa. Tapi saya kira sebagai manusia ada kealpaan-lah. Saya kira wajar-wajar saja, asal tidak berulang," katanya.

Foto yang viral di media sosial itu, lanjut Dony, semestinya menjadi pengingat agar para menteri tak lagi melakukan kesalahan yang sama.

"Pengingat saja di kemudian hari protokol kesehatan tetap dilakukan," ucapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah