The East Tower Disita, Satgas BLBI: Totalnya 786 Miliyar!

- 25 Juli 2023, 12:43 WIB
Satgas BLBI yang lakukan penyitaan di The East Tower milik Obligor Bank Asia Pacific, Senin (24/7/2023) 
Satgas BLBI yang lakukan penyitaan di The East Tower milik Obligor Bank Asia Pacific, Senin (24/7/2023)  /media.kemenkeu.go.id/

 

 

 

GALAMEDIANEWS - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) lakukan penyitaan terhadap Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Asia Pacific, Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono, melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta. Total keseluruhan aset yang disita memiliki estimasi nilai sebesar Rp786 miliar.

Penyitaan tersebut berupa tanah dan bangunan satuan rumah susun yang dikenal sebagai The East Tower, di jalan Lingkar Mega Kuningan Blok E3.2 Kav.1, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (24/7/2023).

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan, Satgas BLBI akan terus melakukan usaha berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui berbagai upaya, seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor dan/atau debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki oleh obligor dan/atau debitur.

Penyitaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian upaya negara mendapatkan kembali dana BLBI yang telah dikucurkan kepada bank pada saat terjadi krisis moneter beberapa waktu lalu.

Baca Juga: KPK Beraksi, Sita 1 Unit Mobil Toyota Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Milik Tersangka Andhi Pramono

“Selanjutnya, Satgas BLBI bersama dengan PUPN akan melakukan upaya hukum lebih lanjut apabila Obligor Bank Asia Pacific Setiawan Harjono dan Hendrawan Haryono tidak memenuhi kewajibannya, termasuk dengan melaksanakan lelang atas aset tersebut,” lanjut Rionald.

Penyitaan dilakukan terhadap tanah sesuai SHGB No. 01333/Kuningan Timur seluas 8.247 m2 atas nama PT Gentamulia Infra beserta 177 bangunan satuan rumah susun di atasnya yang juga atas nama PT Gentamulia Infra, dengan total luas 26.715,59 m2.

Halaman:

Editor: Lina Lutan

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah