GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah milik tersangka korupsi dan gratifikasi Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Aset mewah yang disita KPK adalah sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan 7 tas mewah berbagai merek milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
"Kami juga menyita antara lain 1 unit mobil mewah LC, kemudian ada juga tujuh tas mewah berbagai merek yaitu LV, kemudian Bvlgari dan berbagai merek lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.
Ali mengatakan penyitaan yang dilskukan oleh KPK tersebut merupakan upaya pemulihan aset dan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus yang sedang berjalan di KPK.
Baca Juga: Resep Ayam Goreng Rempah Sambal Masam Belimbing Crunchy Diluar dan Juicy di Dalam ala Rudy Choirudin
Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang telah dilakukan selama ini yang nantinya akan dikembalikan ke kas negara. KPK juga terus mendalami aliran dana lain yang diduga digunakan oleh tersangka.
Ali juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penyidikan KPK dengan melaporkan jika memiliki informasi mengenai aset-aset lain milik tersangka.
Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).