KPK Beraksi, Sita 1 Unit Mobil Toyota Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Milik Tersangka Andhi Pramono

- 20 Juni 2023, 22:00 WIB
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset mewah milik tersangka korupsi dan gratifikasi Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Aset mewah yang disita KPK adalah sebuah mobil mewah Toyota Land Cruiser VX-R dan 7 tas mewah berbagai merek milik tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

"Kami juga menyita antara lain 1 unit mobil mewah LC, kemudian ada juga tujuh tas mewah berbagai merek yaitu LV, kemudian Bvlgari dan berbagai merek lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023.

Ali mengatakan penyitaan yang dilskukan oleh KPK tersebut merupakan upaya pemulihan aset dan tindak lanjut dari proses penyidikan kasus yang sedang berjalan di KPK.

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Rempah Sambal Masam Belimbing Crunchy Diluar dan Juicy di Dalam ala Rudy Choirudin

Penyitaan ini sejalan dengan optimalisasi pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi yang telah dilakukan selama ini yang nantinya akan dikembalikan ke kas negara. KPK juga terus mendalami aliran dana lain yang diduga digunakan oleh tersangka.

Ali juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung penyidikan KPK dengan melaporkan jika memiliki informasi mengenai aset-aset lain milik tersangka.

Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x