Korupsi Modus Perjalanan Dinas Marak Terjadi, KPK Desak Pemerintah Daerah Untuk Perhatikan Secara Serius

- 20 Juni 2023, 19:56 WIB
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, KPK mendesak pemerintah daerah untuk perhatikan secara serius terkait korupsi modus perjalanan dinas/ Selasa (20/6/2023). ANTARA/Boyke Ledy Watra
Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi di Pemerintahan Provinsi Bengkulu, KPK mendesak pemerintah daerah untuk perhatikan secara serius terkait korupsi modus perjalanan dinas/ Selasa (20/6/2023). ANTARA/Boyke Ledy Watra /ANTARA/Boyke Ledy Watra

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah daerah untuk memperhatikan secara serius potensi korupsi modus perjalanan dinas.

"Korupsi modus perjalanan dinas ini memang menjadi salah satu yang paling banyak menjadi temuan BPK dan itu memang relatif bisa ditelusuri sehingga memang rawan terjadi," kata Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah I Maruli Tua di Bengkulu, Selasa. 20 Juni 2023

Maruli Tua mengatakan korupsi modus perjalanan dinas itu dalam rapat koordinasi antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Baca Juga: Film BLACK CLOVER Ungkap Asta Sudah Memiliki Semua Kualitas Raja Penyihir

Lebih lanjut Maruli Tua mengatakan untuk menekan korupsi modus perjalanan dinas KPK juga telah meminta pemerintah daerah untuk tidak hanya mengejar atau menekankan pada penyelesaian pengembalian uang, tetapi juga mengambil langkah tambahan, seperti pendalaman dan pemberian sanksi tegas

"Bukan hanya pengembalian uang, tapi juga ada tindak lanjutnya, dan kalau memang buktinya kuat, tidak perlu ada tindak lanjut lagi, paling tidak ada sanksi disiplin agar ada efek jera yang lebih kuat dan tidak terulang lagi di kemudian hari," ujarnya

Maruli Tua mengungkapkan bahwa cara yang paling sering dilakukan oleh oknum pejabat untuk mendapatkan uang perjalanan dinas yang lebih banyak dari yang seharusnya dibayarkan negara adalah dengan melebih-lebihkan jumlah hari kerja di luar kota dan memanipulasi biaya akomodasi.

"Menginap tiga hari, tapi faktualnya dicek cuma satu hari atau bahkan sama sekali tidak menginap. Karena auditor ini kan semakin cerdas, jadi bisa mengonfirmasi ke pihak hotel, bahkan ke pemerintah daerah setempat. Jadi, yang seperti itu relatif lebih mudah deteksi," ucapnya.

Di Bengkulu, menurut dia, bahkan ada temuan BPK di Kabupaten Lebong terkait perencanaan dan penganggaran perjalanan dinas.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x