Kementerian ESDM Akan Berhentikan Pegawainya yang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tukin

- 16 Juni 2023, 20:14 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan akan memberhentikan pegawainya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau Tukin/Dok. Kementerian ESDM
Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan akan memberhentikan pegawainya yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja atau Tukin/Dok. Kementerian ESDM /

GALAMEDIANEWS - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) memastikan akan memberhentikan 10 pegawainya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).

"Jadi, kalau ini sudah masuk ke ranah hukum, tentu kita harus tunduk pada aturan dan memang statusnya akan diberhentikan dari status kepegawaiannya," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam jumpa pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan hal itu setelah KPK menahan sembilan dari sepuluh pegawainya sebagai tersangka dalam kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kementerian ESDM, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Link dan Sinopsis Film Terbaru Black Clover: Sword of the Wizard King. Tayang Mulai Hari Ini

Terkait kasus ini, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kementeriannya telah menerima laporan yang kemudian ditindaklanjuti secara internal.

"Jadi, mengenai kasus Tukin, saya sudah jelaskan tadi. Tukin ini memang ada laporan yang sedang ditindaklanjuti secara internal. Jadi dengan adanya proses ini, maka status tersangka akan dipercepat dan kemudian memang akan diproses secara hukum," katanya.

Sebelumnya, KPK menahan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.

"Untuk kepentingan penyidikan, KPK melakukan penahanan terhadap sembilan orang tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 15 Juni sampai dengan 4 Juli 2023," kata Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis 15 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x