10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM Dipanggil KPK

- 14 Juni 2023, 22:08 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./ jatengprov.go.id
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./ jatengprov.go.id /

GALAMEDIANEWS - 10 orang tersangka dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) tahun anggaran 2020-2022 memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 10 orang tersangka dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM).

Pemanggilan terhadap 10 tersangka dugaan korupsi dilingkungan Kementerian ESDM tersebut dibenarkan oleh Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

"Besok, 15 Juni 2023, benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementerian ESDM," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu. 14 Juni 2023.

Baca Juga: 7 Jajanan Unik Cimahi yang Wajib Dicoba, Nomor 4 Enggak Ada di Kota Lain

KPK telah berhasil membuat para tersangka bekerja sama dan hadir di hadapan para penyidik lembaga anti-korupsi KPK tersebut.

"Kami ingatkan agar para tersangka kooperatif dan hadir saat tim penyidik memanggil mereka," kata Ali.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi dalam kasus tunjangan kinerja di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022 dan telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x