10 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Dana Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM Dipanggil KPK

- 14 Juni 2023, 22:08 WIB
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./ jatengprov.go.id
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)./ jatengprov.go.id /

Namun, KPK belum mengumumkan siapa saja para tersangka tersebut. Potensi kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Sebelumnya, KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk melakukan pencekalan ke luar negeri terhadap 10 orang tersangka dugaan korupsi di Kementerian ESDM.

Baca Juga: Film Ketiganya Terganjal, Apakah Wonder Woman Ada dalam Flash?

"Semua nama tersebut tercantum dalam sistem daftar pencegahan usulan KPK, berlaku sampai dengan 1 Oktober 2023," kata Sub-koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh sebagaimana dikutip dari ANTARA, di Jakarta, Jumat 31 Maret 2023.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan dalam sebuah pernyataan terpisah bahwa 10 pegawai kementeriannya yang terlibat dalam kasus penyelewengan dana Tukin sudah tidak bekerja lagi atau di nonjob-kan.

"Dari internal waktu itu sudah di-non-job-kan. Sedang dalam proses administrasi selanjutnya," kata Arifin usai menghadiri rapat soal pertambangan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 3 April 2023.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah