Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan Muhammad Adil

- 13 Juni 2023, 18:06 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

GALAMEDIANEWS - Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Mantan Bupati Kepulauan Meranti nonaktif Muhammad Adil (MA).

Kabar dipanggilnya Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto oleh KPK sebagai saksi dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

"Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, untuk tersangka MA dan kawan-kawan, atas nama Bambang Suprianto selalu Sekretaris Daerah," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Baca Juga: Fakta-Fakta Ibadah Haji dari Zaman Rasulullah SAW hingga Saat Ini

Selain Sekda Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, penyidik KPK juga telah memanggil beberapa pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, yaitu Kepala Bappeda Kepulauan Meranti Atan Ibrahim, Plt Kadis PUPR Fajar Triamosko, Kabag Hukum Rahmawati, Kabag hukum Rahmawati, dan Kabid Cipta Karya Dedi Sahrani.

Selain itu, dipanggil juga Kasubag Keuangan Lailatul Hasanah, Kabid Tata Ruang Dinas PUP Widya Puspasari, Kabid Aset Wan Muhammad Ramahendra, Kabag umum Tarmizi, beserta tiga orang ajudan Pemkab Kepulauan Meranti yaitu Fadlil Maulana, Yoga Satriya, dan Restu Prayogi.

Penyidik KPK rencananya akan menggelar pemeriksaan terhadap para saksi di Kantor Kepolisian Resor Kepulauan Meranti.

Baca Juga: Erick Thohir Resmi Jadi Cawapres Prabowo, Benarkah? Cek Fakta di Sini

Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil (MA) sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan terkait kasus dugaan korupsi, pemotongan anggaran, dan suap.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x