Sekda Kepulauan Meranti Bambang Suprianto Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi yang Melibatkan Muhammad Adil

- 13 Juni 2023, 18:06 WIB
Logo KPK.
Logo KPK. //Twitter/@KPK_RI

Selain itu, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu M. Fahmy Aressa (MFA) selaku pemeriksa muda pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau dan Fitria Nengsih (FN) selaku Kepala BPKAD Kabupaten Meranti.

Penyidik KPK menemukan bukti bahwa Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

Dalam kasus ini, diduga MA menginstruksikan para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memotong anggaran sebesar 5-10% untuk disetorkan ke FN selaku orang kepercayaan MA.

Selain sebagai kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, FN juga diketahui sebagai pengelola cabang PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang jasa perjalanan ibadah umroh.

Baca Juga: Rekomendasi 6 SMA Terbaik di Kota Cimahi Jawa Barat untuk PPDB 2023 Berdasarkan Nilai UTBK

PT TM terlibat dalam proyek penyediaan jasa umrah bagi para takmir masjid di Kepulauan Meranti.

Perusahaan pariwisata tersebut memiliki program dimana setiap kali mengirimkan lima jamaah untuk umroh, perusahaan tersebut mendapatkan umroh gratis untuk satu orang, namun pada kenyataannya perusahaan tersebut masih mengeluarkan tagihan untuk enam orang kepada Pemkab Kepulauan Meranti.

Uang hasil korupsi tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan operasional MA, tetapi juga untuk menyuap MFA untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.

Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sebagai berikut:

Tersangka Muhammad Adil (MA) sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah