KPK Sebut Lukas Enembe Tidak Kooperatif di Persidangan, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda  Hingga Pekan Depan

- 12 Juni 2023, 21:45 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30-1-2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30-1-2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

 

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa terdakwa Lukas Enembe tidak bersikap kooperatif saat menghadiri sidang perdana secara daring di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.

KPK menilai bahwa Lukas Enembe tidak menunjukkan sikap kooperatif saat mengikuti sidang perdana yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kami menyayangkan sikap terdakwa yang kami anggap tidak kooperatif," ujar Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KP.

Ali mengatakan publik dapat melihat secara daring di bahwa Lukas Enembe dalam keadaan dan kondisi yang sehat dan dapat menghadiri persidangan secara langsung.

Baca Juga: Cedera Sebabkan Vito dan The Minions Batal Ikuti Indonesia Open 2023

"Teman-teman bisa melihat langsung persidangan, terdakwa bisa menjawab pertanyaan hakim dan menjelaskan kondisinya, meskipun kemudian dia mengatakan sakit," kata Ali.

Ali juga mengatakan bahwa JPU KPK akan menyampaikan kondisi kesehatan Lukas Enembe secara rinci pada persidangan selanjutnya untuk memastikan bahwa terdakwa Lukas Enembe layak untuk diadili.

"Pada persidangan selanjutnya tentu tim JPU KPK akan menyampaikan secara rinci kondisi kesehatan terdakwa Lukas Enembe," katanya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x