Didakwa Menerima Total Rp46,8 miliar, Lukas Enembe Akan Menjalani Sidang Perdana Pekan Depan

- 6 Juni 2023, 20:59 WIB
Dokumentasi - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Lukas Enembe didakwa menerima total Rp46,8 miliar dan akan segera menjalani sidang perdana pekan depan di PN Jakarta Pusat. / ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Dokumentasi - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dikawal petugas menuju ruang pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK. Lukas Enembe didakwa menerima total Rp46,8 miliar dan akan segera menjalani sidang perdana pekan depan di PN Jakarta Pusat. / ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

GALAMEDIANEWS - Lukas Enembe, Terdakwa kasus suap dan gratifikasi akan segera menjalani sidang perdananya. Sidang perdana tersebut akan digelar pekan depan Senin, 12 Juni 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.

Sidang perdana yang akan segera dijalani oleh terdakwa Lukas Enembe diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta.

"Sidang perdana dengan terdakwa Lukas Enembe akan dilaksanakan pada Senin, 12 Juni 2023 dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, sebagaimana telah diputuskan oleh Majelis Hakim," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.

Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa Lukas Enembe didakwa telah menerima uang dengan total Rp46,8 miliar dari beberapa pihak.

Baca Juga: Ridwan Kamil Kantongi Nama-nama Calon Penggantinya, Dedi Mulyadi Tak Ada Saingan di Jabar

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek infrastruktur yang didanai APBD Papua, yaitu Lukas Enembe sebagai pihak penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai pihak pemberi suap.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang sekitar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe setelah terpilih sebagai pelaksana tiga proyek infrastruktur pemerintah provinsi Papua, yaitu proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi tahun jamak atau multiyears senilai Rp14,8 miliar.

Selain itu, Proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang integrasi PAUD senilai Rp13,3 miliar, serta proyek tahun jamak rehabilitasi lingkungan lapangan tembak AURI senilai Rp12,9 miliar.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x