KPK Sebut Lukas Enembe Tidak Kooperatif di Persidangan, Sidang Pembacaan Dakwaan Ditunda  Hingga Pekan Depan

- 12 Juni 2023, 21:45 WIB
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30-1-2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe usai diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (30-1-2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Tersangka Rijatono Lakka diduga telah menyerahkan uang sekitar Rp 1 miliar kepada Lukas Enembe setelah terpilih untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan anggaran tahun jamak di Pemprov Papua, yaitu proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Integrasi PAUD dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, dan proyek Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Integrasi PAUD dengan nilai proyek Rp 13,8 miliar, dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, dan Proyek Rehabilitasi Lingkungan Lapangan Tembak Outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar. ***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x