GALAMEDIANEWS- Dentsu, perusahaan pemasaran Jepang menghadapi tuduhan korupsi yang terkait dengan Olimpiade Tokyo dan tidak lagi menjadi pemegang hak siar utama di Asia.
Perjanjian Asia dengan 22 pasar tersebut mencakup Hong Kong, Indonesia, Iran, Taiwan, dan Vietnam, tetapi tidak termasuk Tiongkok, Jepang, atau Korea Selatan.
Baca Juga: 11 SMA Terbaik di Kota Tangerang Banten Berdasarkan Nilai UTBK, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023
Baca Juga: Indonesia Open 2023: Ginting Hadapi Jojo di Perempat Final
Pernyataan dari IOC dan Infront tidak menyebutkan Dentsu, yang sebelumnya disebut sebagai "Gatekeeper" yang menjual hak siar Asia kepada penyiar sejak Olimpiade Musim Dingin Sochi 2014 hingga Olimpiade Musim Panas Paris 2024.
Seorang mantan eksekutif Dentsu juga terlibat dalam kasus suap terpisah yang terkait dengan sponsor Olimpiade.
Baca Juga: Regenerasi Atlet Akuatik Olimpiade 2032, Muhammad Farhan Gelar Turnamen Terbuka