45 Barang Sitaan Akan Dilelang, KPK Undang Masyarakat Berpartisipasi Dalam Lelang Barang Rampasan Negara

- 16 Juni 2023, 19:28 WIB
Barang sitaan negara akan dilelang. KPK undang masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang barang rampasan negara hasil gratifikasi/https://lelang.go.id/
Barang sitaan negara akan dilelang. KPK undang masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang barang rampasan negara hasil gratifikasi/https://lelang.go.id/ /


GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam lelang barang rampasan negara dari laporan gratifikasi, yang akan berlangsung pada tanggal 21 Juni 2023 pukul 10.15 WIB.

"Lelang dilakukan melalui closed bidding e-auction Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 16 Juni 2023

Lelang akan dilakukan melalui perantaraan KPKNL, sesuai dengan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tanpa kehadiran peserta lelang, dengan menggunakan metode penawaran lelang melalui internet (closed bidding).

Baca Juga: 5 Tempat Wisata Anker di Bandung Jawa Barat, No 5 Paling Serem

"Dengan demikian, masyarakat harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu melalui lelang.go.id dan melakukan penawaran sebelum tanggal pelaksanaan lelang berlangsung," imbuhnya.

Ali Fikri juga mengatakan bahwa terdapat 45 barang rampasan negara seperti dompet bermerek, stik golf, kain batik, jam tangan, power bank, jaket, tas, voucher dan sepatu akan dijual kepada penawar tertinggi.

"Kisaran harganya mulai dari Rp57.000-Rp9.381.000," kata Ali.

Dengan melibatkan masyarakat luas dalam proses lelang, KPK berharap barang rampasan negara tersebut dapat terjual dengan harga yang optimal.

Halaman:

Editor: Ryan Pratama

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah