KPK Beraksi, Sita 1 Unit Mobil Toyota Land Cruiser dan 7 Tas Mewah Milik Tersangka Andhi Pramono

- 20 Juni 2023, 22:00 WIB
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023)/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Baca Juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Libur Idul Adha Mulai 28-30 Juni 2023, Apa Pertimbangannya?

"Sebagai pengembangan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari pejabat Bea Cukai Makassar, kami juga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Ali Fikri.

Dijelaskan pula bahwa status Andhi Pramono sebagai tersangka pencucian uang ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan berusaha menyembunyikan atau menyamarkan harta kekayaan yang diduga berasal dari hasil korupsi.

"Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan dan sengaja menyamarkan asal usul harta kekayaan yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Berdasarkan bukti-bukti yang cukup, kami menetapkannya kembali sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang," katanya.

Baca Juga: Chainsaw Man Season 2 Kapan Dirilis? Ini Daftar Pemeran, Plot dan Kabar Penting Lainnya

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan publik setelah foto-foto rumah mewahnya di kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya beredar luas di media sosial.

KPK juga menyatakan telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial, tentang Andhi Pramono.

Berdasarkan laporan tersebut, KPK kemudian memanggil Andhi Pramono untuk menjelaskan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Selasa 14 Maret 2023.

Pemeriksaan LHKPN tersebut berlanjut hingga memasuki tahap penyidikan pada Rabu 15 Mei 2023. Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah