GALAMEDIANEWS - Inspektorat Jenderal Kemenkumham Republik Indonesia melaksanakan upacara pengukuhan dan penyematan bagi unit pemberantasan pungli.
Selain mengatasi korupsi dan Pungutan Liar (PUNGLI) di lingkungan Kemenkumham, penyematan tersebut merupakan acara bersejarah dengan menandai komitmen pemerintah dalam memberantas tindakan korupsi dan menciptakan pelayanan publik yang lebih bersih dan transparan.
Inspektur Jenderal Kemenkumham RI, Razilu yang bertindak sebagai Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kemenkumham menyampaikan, Kemenkumham bersama pemerintah telah melakukan berbagai langkah strategis untuk memberantas pungli.
Baca Juga: 3 SMK dan SMA Terbaik Unggulan Nasional di Kabupaten Trenggalek, Jadi Sekolah Favorit Para Siswa
Selain itu, Razilu menyebutkan, salahsatu langkah penting yang diambil adalah merevitalisasi UPP yang telah berjalan, agar mampu menghadapi tantangan-tantangan baru dalam upaya memberantas praktik korupsi dilingkungan Kemenkumham.
“Pungli merupakan gejala sosial yang telah ada sejak lama di Indonesia dan Merupakan kebudayaan yang merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat luas, "kata Inspektur Kemenkumham RI, Razilu pada Selasa, 25 Juli 2023.
Selanjutnya, Razilu menegaskan,bahwa satgas saber pungli mempunyai tugas untuk memberantas pungli secara tegas, terukur, efektif dan efisien, serta menimbulkan efek jera bagi pelaku pungli itu sendiri.
Baca Juga: 4 SMK Negeri Terbaik di Jakarta Timur Berdasarkan Nilai UTBK Seperti yang Dilansir LTMPT
Menurut Razilu, hal tersebut seperti yang diungkapkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Penyampaian Visi Misi Indonesia SICC di Bogor 2019.