GALAMEDIANEWS - Perdebatan tentang jurnalisme berkualitas dan isu keberlanjutan media telah menjadi perhatian bagi banyak kalangan, khususnya para konten kreator.
Untuk menghadapi tantangan ini, Dewan Pers Indonesia mengajukan draft RPres terkait media sustainability dan jurnalisme berkualitas kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: 13 SMA Swasta di Depok Jawa Barat yang Masuk Top 1000 Sekolah Terbaik se-Indonesia
Draft ini bertujuan untuk memperkuat tanggung jawab perusahaan platform digital dan mendukung jurnalisme berkualitas di Indonesia.
Salah satu isu utama dalam draft RPres ini adalah mengenai tanggung jawab perusahaan platform digital, termasuk media sosial, dalam mencegah penyebaran konten berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Draft ini menuntut agar platform-media sosial seperti Facebook, Twitter, dan YouTube mengambil langkah-langkah untuk mengawasi konten yang diunggah oleh penggunanya dan menghapus konten yang melanggar ketentuan yang ditetapkan.
Algoritma pencarian dan distribusi konten juga harus disesuaikan agar lebih memprioritaskan konten dari sumber berita yang kredibel dan berkualitas tinggi.
Selain itu, draft RPres ini juga mendorong perusahaan platform digital untuk berbagi data agregat aktivitas pengguna secara transparan.