Singapura Eksekusi Mati Wanita: Pertama Kali Setelah 22 Tahun

- 30 Juli 2023, 15:37 WIB
Kontroversi Eksekusi Mati Pertama Wanita di Singapura setelah 22 Tahun. Pelanggaran Narkotika
Kontroversi Eksekusi Mati Pertama Wanita di Singapura setelah 22 Tahun. Pelanggaran Narkotika /Pixabay @cegoh/

GALAMEDIANEWS - Pada Jumat, 28 Juli 2023, Singapura mencatat sejarah kontroversial dengan melakukan eksekusi mati seorang wanita untuk pertama kalinya dalam hampir dua dekade.

Saridewi Binte Djamani, seorang terpidana kasus perdagangan heroin, dipilih sebagai narapidana wanita yang harus menerima eksekusi mati oleh pemerintah Singapura.

Kasus ini mencuat ke permukaan ketika Saridewi dinyatakan bersalah atas tuduhan menjual heroin seberat 31 gram oleh Hakim See Kee Oon pada 14 September 2018.

Meskipun dia mencoba mengajukan banding untuk mengurangi hukumannya, upayanya ditolak dan eksekusi mati akhirnya dilaksanakan setelah hampir lima tahun mendekam di penjara.

Baca Juga: Buruh Migran Desak Jokowi Batalkan Eksekusi Mati Mary Jane

Eksekusi mati terhadap Saridewi memicu banyak kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi hak asasi manusia terkemuka seperti Amnesty Internasional.

Mereka menganggap bahwa penerapan hukuman mati sebagai bentuk hukuman terlalu berat, terutama dalam kasus narkotika.

Amnesty Internasional mencatat bahwa sejak pemerintah Singapura mulai kembali melaksanakan eksekusi mati pada Maret 2022, total 15 orang telah dieksekusi untuk kasus narkotika.

Keputusan ini terus menuai kritik dari kelompok-kelompok yang mendukung pembubaran hukuman mati dan menginginkan pendekatan rehabilitasi dan edukasi untuk mengatasi masalah narkotika yang mendasari.

Dalam persidangan, Saridewi berpendapat bahwa sebagian besar heroin yang ditemukan tidak dimaksudkan untuk diperdagangkan, melainkan untuk konsumsi pribadinya.

Namun, pengadilan tinggi Singapura menolak pembelaannya dan menjatuhkan hukuman mati.

Proses hukum penuh telah diberikan kepada Saridewi oleh Biro Narkotika Pusat Singapura, dan dia juga memiliki akses ke penasihat hukum selama proses berlangsung. Namun, keputusan eksekusi mati tetap dipertahankan oleh pemerintah Singapura.

Meski eksekusi mati Saridewi menjadi peristiwa yang mencatat sejarah di Singapura, isu hukuman mati dan kebijakan penegakannya tetap menjadi topik kontroversial di mata masyarakat internasional.

Organisasi hak asasi manusia terus mendorong pemerintah Singapura untuk menghentikan jadwal eksekusi dan mempertimbangkan alternatif lain dalam penanganan kasus narkotika.

 Baca Juga: Jaksa Agung : Persiapan Eksekusi Mati Capai 95 persen

Sebagai negara maju dengan sistem hukum yang kuat, Singapura dihadapkan pada tuntutan masyarakat internasional untuk menjalankan hukum secara adil dan menghormati hak asasi manusia, termasuk dalam konteks hukuman mati.

Kontroversi terus berlanjut, sementara pihak berwenang Singapura berpegang pada pandangannya bahwa hukuman mati merupakan langkah efektif untuk mengurangi permintaan dan produksi narkotika di negaranya.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: npr.org


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah