Surat Tes Psikologi (Tersedia di tempat)
Surat Keterangan (Tersedia di tempat)
Biaya Perpanjangan SIM
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM yaitu:
-
Perpanjangan SIM A: Rp80.000
-
Perpanjangan SIM C: Rp75.000
Itulah jadwal SIM keliling di Kabupaten Karawang dari Satlantas Polres Karawang yang meliputi lokasi, waktu, operasional, persyaratan yang diperlukan, hingga biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang SIM.