Tanggapi Laporan Kasus Dirinya, Rocky Gerung: Tunggu Saja Proses Hukumnya

- 3 Agustus 2023, 17:02 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi./ antaranews.com
Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi./ antaranews.com /

GALAMEDIANEWS - Setelah masuknya tiga laporan ke kepolisian atas Rocky Gerung yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi beberapa hari lalu, Rocky memberikan tanggapan ketika ditemui wartawan.

 

Saat mengisi acara Mimbar Mahasiswa Cipta, Rasa, Karsa Pendidikan Indonesia di kampus Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) di Solo, Rabu 2 Agustus 2023, Rocky tak keberatan memberikan pernyataan atas pelaporan namanya pada kasus tersebut. "Hak mereka buat melaporkan," begitu ucapnya.
 
Rocky juga tak terlalu ambil pusing dan mengaku menunggu proses hukum yang berjalan. "Tunggu saja proses hukumnya, gampang lho," tuturnya.
 
Diketahui sebelumnya, tiga laporan telah masuk ke Kepolisian sejak Senin 31 Juli 2023 hingga Rabu 2 Agustus 2023. Laporan pertama yang masuk ke Polda Metro Jaya pada Senin 31 Juli 2023, datang dari Relawan Indonesia Bersatu yang juga menyeret nama Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun selain Rocky Gerung.

Refly ikut dilaporkan karena dianggap berperan menyebarkan pernyataan Rocky melalui channel YouTube-nya.

Baca Juga: Proyek LRT Jabodebek Dinilai Memiliki Sejumlah Kekurangan, Jokowi: Itu Wajar

 

Kemudian pada Selasa 1 Agustus 2023, Ferdinand Hutahaean yang juga seorang politisi Partai Demokrat dan pegiat media sosial juga melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun. Ferdinand mewakili individu dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x