Tanggapi Laporan Kasus Dirinya, Rocky Gerung: Tunggu Saja Proses Hukumnya

- 3 Agustus 2023, 17:02 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi./ antaranews.com
Pengamat politik Rocky Gerung dilaporkan ke Polisi atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi./ antaranews.com /

Yang ketiga, laporan masuk ke Bareskrim Polri dari Tim Hukum PDIP pada Rabu 2 Agustus 2023. Rocky Gerung dilaporkan terkait dugaan tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap Presiden Jokowi.

Sementara itu melansir antaranews.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan kasus penghinaan Presiden Jokowi yang melibatkan nama 2 tokoh tersebut.

"Tim penyelidik saat ini sedang melaksanakan serangkaian kegiatan penyelidikan sebagai tindak lanjut penanganan dua laporan polisi tersebut," papar Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak.
 
Sejumlah pihak seperti pakar dan para ahli, ungkap Ade Safri, akan dilibatkan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Baca Juga: FIX! Orang Dekat Jokowi hingga Guru Besar Unpad jadi Calon Pj Gubernur Jabar Gantikan Ridwan Kamil

 


 
"Melakukan klarifikasi terhadap para pelapor dalam dua laporan tersebut, yaitu melakukan klarifikasi terhadap para saksi, melakukan koordinasi dan klarifikasi terhadap para ahli seperti ahli pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, ahli ITE, dan para ahli lainnya," bebernya.***
 
 

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah