Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung ke Jokowi, Polda Metro Jaya: Sudah Ada 3 Laporan

- 4 Agustus 2023, 11:13 WIB
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan acara
Rocky Gerung dalam sebuah kesempatan acara /PMJ News/

GALAMEDIANEWS - Bareskrim Polri menerima laporan dari Tim Kuasa Hukum PDI-P terhadap dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilontarkan Rocky Gerung kepada Presiden Jokowi.

Dikutip Galamedia News dari Antara News, Johannes memfokuskan laporannya terkait berita bohong (hoax).

Berita hoax tersebut yang mengatakan persoalan Presiden Jokowi yang dianggap menawar-nawarkan megaproyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke China.

Padahal, Johannes menegaskan bahwa keberangkatan Jokowi ke China yakni merupakan kewenangannya sebagai Presiden dalam tugas negara.

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x