“Tapi saat ini sudah meningkat menjadi 9,07 tahun. Bagaimana untuk meningkatkan dan mempercepat rata-rata lama sekolah tadi? Kita punya beberapa strategi,” ujar Bupati Bandung Dadang Supriatna.
Dan salah satu strategi itu ada dengan meluncurkan program Besti buat mereka yang ingin mengenyam pendidikan ke perguruan tinggi, dimana Pemkab Bandung bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi khususnya yang ada di Bandung Raya, dan di Indonesia pada umumnya.
Kriteria dan Syarat Mendapat Beasiswa ti Bupati atau Besti
Sebagaimana dilansir dari laman resmi Kabupaten Bandung, program Beasiswa Ti Bupati ini diberikan kepada penduduk daerah yang memiliki KTP resmi, merupakan mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi program studi Strata Satu (S1).
Calon penerima diutamakan pada mereka yang tidak sedang menerima insentif atau bantuan lain serupa yang bersumber dari APBN, APBD Provinsi, APBD dan atau APBDes.
Baca Juga: Bupati Bandung Dadang Supriatna Terbitkan Buku Pancasila dan Kewarganegaraan di Hari Ulang Tahunnya
Usia maksimal 21 tahun, tercatat sebagai mahasiswa pada perguruan tinggi yang memperoleh izin resmi penyelenggaraan studi dari pemerintah pusat minimal terakreditasi B.
Dan inilah persyaratan yang harus dilengkapi oleh mereka yang ingin mendapatkan Beasiswa Ti Bupati:
- Warga Kabupaten Bandung
- KTP (Kartu Tanda Pengenal)
- KK (Kartu Keluarga)
- SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) *jika sudah kuliah
- Ijazah dan Transkrip Nilai Akademik
- Nilai rata-rata sekolah minimal 8 dan IPK minimal 3.0
- Surat Keterangan Masih Kuliah
- Pas foto latar biru 3x4 (3 lembar)
- SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu)
- Usia maksimal 21 tahun saat pendaftaran
- Hafal Al Qur’an minimal 1 juz
Buat para penghafal Qur’an minimal 1 juz, jangan lewatkan kesempatan ini, raih beasiswa Besti dan selesaikan kuliah di perguruan tinggi. Segera daftar, ingat kata Bupati Bandung atau Kang DS, jangan sampai kehabisan kuota.***