Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas dijadwalkan akan menjalani sidang pembacaan tuntutan atas kasus penganiayaan terhadap korban David Ozoda, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca Juga: CATAT, Komunikasi Video Call Lancar Tak Hanya Butuh Kestabilan Internet
“Hari ini keduanya menjalani sidang pembacaan tuntutan,” ucap Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto, saat dikonfirmasi Kamis.
Sebelumnya, kedua terdakwa itu akan disidangkan pada pukul 10.00 WIB, namun tidak diketahui pasti siapa yang akan terlebih dahulu dibacakan tuntutan.
Pelaksanaan sidang yakni pembacaan tuntutan hari ini akan dilaksanakan setelah agenda pemeriksaan dari beberapa saksi dan sejumlah ahli.
Atas penundaannya itu, Jonathan Latumahina yang merupakan ayah dari David ozora merasa curiga, karena sebagian kuasa hukum terdakwa tidak terlihat saat sidang berlangsung.
Hak Remisi Terdakwa Harus Dicabut
Baca Juga: Gerakan Aksi Bergizi, Upaya Dinas Kesehatan DIY Tekan Kasus Stunting
Kuasa Hukum Keluarga David Ozora, Melisa Anggraeni memohon kepada JPU agar dapat tegas ketika menyusun berkas tuntutan.
Dia meminta agar jaksa melihat fakta-fakta persidangan dengan seutuhnya, karena banyak faktor yang bisa memberatkan Mario Dandy, seperti adanya keterangan palsu hingga mempengaruhi keterangan saksi.