GALAMEDIANEWS - Keluarga David Ozora merasa kecewa lantaran Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alimin Ribut Sudjono memutuskan untuk menunda sidang tuntutan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan jika dia belum siap dan masih ingin melengkapi berkas-berkas perkara dari dua orang terdakwa tersebut. Dilansir oleh GALAMEDIANEWS dari antaranews.com pada Kamis, 10 Agustus 2023.
“Terima kasih majelis hakim seharusnya kami memang hari ini jadwalnya untuk pembacaan tuntutan namun oleh karena masih ada melakukan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap tuntutan, kami meminta waktu hari Rabu (16/8) depan,” tutur anggota JPU Indah Puspitarini di PN Jakarta Selatan, Kamis.
Akan tetapi Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sudjono mengusulkan agar persidangan dilanjutkan pada hari Selasa, 15 Agustus 2023.
“Jadi rencana tuntutan dan ternyata penuntut umum belum siap jadi tuntutan akan kita tunda tanggal 15 Agustus 2023 hari Selasa ya,” kata Alimin.
Pihak JPU pun menyetujui penundaan persidangan hingga hari Selasa, minggu depan.