GALAMEDIANEWS – Tim Anti Teror Densus 88 dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) telah melancarkan operasi penangkapan terhadap seorang individu yang diidentifikasi dengan inisial "DE" di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pada tanggal 14 Agustus 2023.
Menurut Karopenmas, pelaku diduga memiliki senjata rakitan dan mengumpulkan sumbangan. Penulis juga menjadi administrator dan membuat beberapa saluran aplikasi Telegram yang berisi arsip dokumenter dan berita, yang merupakan saluran pembaruan terorisme global. “Itu diterjemahkan pelaku dalam bahasa Indonesia,” ungkapnya.
Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan, yang menjabat sebagai Kepala Biro Penerangan Masyarakat dalam Divisi Hubungan Masyarakat Polri, memberikan keterangan resmi terkait peristiwa ini.
Baca Juga: Dago Elos Melawan, Warga dan Aparat Bersitegang
“Pelaku memposting di Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan Baiat dalam bahasa Arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi,” jelas Karopenmas, Senin 14 Agustus 2023.
Langkah tegas Densus 88 dalam melakukan penangkapan terhadap DE adalah bagian dari upaya pemerintah dalam mengatasi ancaman terorisme dan menjaga stabilitas keamanan di tanah air.