Dago Elos Melawan Ungkapan Hati Warga: Ridwan Kamil Coba Lihat Kami Jangan Hanya Diam Main Medsos!

- 15 Agustus 2023, 13:08 WIB
Aksi Dago Melawan warga Dago Elos.
Aksi Dago Melawan warga Dago Elos. /Instagram.com/@dagomelawan/

MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, menyatakan para tergugat yang terdiri lebih dari 300 warga tersebut dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Warga Dago Elos pun diminta pergi dari kampung tersebut dan dipaksa meruntuhkan rumah dan menyerahkan tanah mereka kepada PT Dago Inti Graha, tanpa syarat.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah