Bamsoet: Indonesia Hadapi Ancaman Non Tradisional, Apa Itu?

- 16 Agustus 2023, 13:26 WIB
Bambang Soesatyo.
Bambang Soesatyo. /Kanal YouTube DPR RI./

GALAMEDIANEWS - Dalam sambutan Pidato Kenegaraan menjelang Hari Kemerdekaan RI 2023 pada tanggal 16 Agustus 2023, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memaparkan banyak hal. Salah satunya yaitu tentang ancaman non tradisional yang dihadapi Indonesia saat ini.

“Kita juga menyadari bahwa Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman keamanan non tradisional, seperti terorisme, perubahan iklim dan perang siber yang telah menjadi fokus utama dalam dinamika geopolitik,” tuturnya dihadapan para hadirin.

Lalu, seperti apa ancaman non tradisional itu? Apa bedanya dengan ancaman tradisional? Mari kita mengenalnya lebih dalam.

Baca Juga: The Witcher Season 4: Produser Ungkap Bagaimana Liam Hemsworth Akan Gantikan Henry Cavill

Secara mendasar, ancaman non tradisional adalah ancaman untuk negara yang tak bersifat militeristik. Namun, dampaknya bisa membahayakan. Sedangkan ancaman tradisional adalah ancaman yang bersifat militer.

Pemikiran ancaman non tradisional mulai berkembang sejak berakhirnya Perang Dingin. Sebelum perang dingin, ancaman untuk suatu negara hanya dipandang dari militer saja. Misalnya, bila suatu negara memperkuat militer, maka bisa menjadi ancaman bagi negara lain.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Indonesia Vs Malaysia di Piala AFF U-23 2023: Live SCTV, Klik Link Nonton di Sini

Pemikiran ancaman non tradisional pertama kali digagas oleh sekelompok ilmuwan bernama Mazhab Copenhagen pada awal dekade 90. Pemikiran ancaman non tradisional mulai dikenal masyarakat luas setelah UNDP merilis laporan Human Development Report UNDP 1994. Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa fokus keamanan perlu dirubah dari negara menjadi manusia.

Untuk menghadapi ancaman non tradisional, sebenarnya menjadi tanggung jawab negara. Sebabnya, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi seluruh rakyatnya. Namun, tangan negara yang mana? Dan juga, apa solusinya yang tepat untuk mengatasinya?

Sebagai contohnya, umpamakan salah satu bank besar Indonesia terserang ransomware. Seluruh ATM bank tersebut tidak dapat diakses. Bila tak diatasi, tentunya bisa menimbulkan kepanikan. Nah, tangan negara yang bertanggung jawab mengatasinya? Apakah menjadi tanggung jawab Kemenhan atau Kominfo? Apakah menjadi tanggung jawab keduanya? Apa juga solusi yang tepat untuk mengatasinya?

Baca Juga: DPR RI-Pemerintah Sosialisasikan Peluang dan Tantangan Pembiayaan Perumahan

Polusi udara yang terjadi di Jakarta saat ini pun termasuk juga dalam ancaman non tradisional. Dalam beberapa hari terakhir, polusi udara di ibukota negara ini sangat mengkhawatirkan.

Bila polusi ini tak dapat diselesaikan dengan solusi yang tepat, rawan menyebabkan berbagai masalah kesehatan yang bisa berujung menjadi kematian. Nah, tangan negara mana yang bertanggung jawab mengatasinya? Dan juga, apa solusi mengatasinya?

Itulah, penjelasan tentang keamanan non tradisional. Kesimpulannya, ancaman non tradisional sebenarnya tak bisa dianggap remeh. Bila dianggap remeh, akan mendatangkan hal-hal yang tak diinginkan.***

Editor: Dicky Aditya

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah