Tingginya Angka Perceraian Dipengaruhi Kualitas Pembinaan Pendidikan pra Nikah

- 27 Agustus 2020, 20:59 WIB
ILUSTRASI perceraian.*/percikaniman.id
ILUSTRASI perceraian.*/percikaniman.id /

Disinggung kasus perceraian yang didominasi oleh lulusan SLTA dan usia pernikahan dini, lanjutnya, kebanyakan keputusan menikah dini karena dilandasi oleh faktor emosional semata. Sehingga ketika ada masalah, tidak disikapi dengan kesadaran dan kedewasaan dalam sebuah rumah tangga. 

"Walaupun usia tidak selalu menjamin kondisi kematangan dan kedewasaan dari seseorang, akan tetapi usia yang matang dan sesuai dengan batas usia minimal 19 tahun yang diatur dalam undang-undang. Pasangan tersebut mampu menyikapi permasalahan secara lebih dewasa, namun tetap diperlukan edukasi dan konsultasi dari berbagai pihak," jelasnya. 

Baca Juga: Ingin Cepat Kelar, Wapres Minta Lembaga Penerbit Sertifikat Halal Bergerak Lebih Gesit

Sementara itu, Humas Kanwil Kemenag Kota Bandung, Agus Saparudin mengatakan untuk mengantisipasi perceraian di Kota Bandung, pihaknya menggelar bimbingan terpadu sebelum menikah, yang dilakukan selama dua hari. 

Selain itu, mempersiapkan guru konseling bagi pasangan sebelum menikah, dimana sejumlah fase tersebut harus dilalui sebelum menggelar akad pernikahan. 

"Aspek ekonomi diluar kendali kita, karena kita lebih kepada pendalaman agama dalam sebuah perkawinan. Tapi kita terus berupaya agar angka perceraian terus menurun," tambahnya.**

Baca Juga: Banjir Bantuan, Jabar Terima Donasi Ventilator Mekanik untuk Penanganan Covid-19

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x