GALAMEDIANEWS - Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat akan segera menetapkan status kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sarimukti yang berada di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat sebagai darurat bencana.
Hal itu diungkapkan Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan yang mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait penetapan darurat bencana di TPA Sarimukti.
"Saya sudah langsung telepon pak Gubernur dan kami sudah bicara, dan memang kita tetapkan TPA Sarimukti sebagai darurat bencana," ujar Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan saat ditemui di kegiatan acara Temu Karya IV Karang Taruna KBB di Ballroom Pemda Bandung Barat pada Rabu, 23 Agustus 2023.
Selain itu, Hengky Kurniawan menyebutkan, penanganan kebakaran TPA Sarimukti harus dilakukan bom air melalui helikopter.
"Kami minta bantuan pemerintah pusat perlu bom air dari atas helikopter," ucap Hengky Kurniawan.