“Tersangka Keiichiro Kajimura (40) dari kota Maebashi ditangkap karena dicurigai menelantarkan jenazah,” tulisnya yang menerjemahkan berita The Mainichi.
Baca Juga: Rekap Kasus Pembunuhan Awal Agustus 2023, Pidana Mati Siap Mengadili
Sementara itu, dilansir dari media Antaranews, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) atau Interpol Indonesia Irjen Pol. Krishna Murti, mengatakan bahwa sudah ada informasi dari otoritas Jepang terkait penangkapan terduga pelaku pembunuhan warga negara Indonesia (WNI) di Prefektur Gunma.
“Hasil koordinasi, polisi Jepang sudah berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan korban JPC pada 24 Agustus 2023,” kata Krishna.
Walaupun demikian, terduga pelaku pembunuhan mahasiswi belum dikonfirmasi sebagai tersangka pembunuhan.
“Belum dikonfirmasi secara resmi bahwa yang bersangkutan adalah pelaku pembunuhan,” sambungnya.
Irjen Pol. Krishna mengatakan bahwa pihak kepolisan Jepang akan melakukan pemeriksaan tahap demi tahap untuk menggali kasusnya.***