Kabupaten Bandung Barat Dapat Kuota 15.503 untuk Program SBU

- 28 Agustus 2020, 19:28 WIB
/

GALAMEDIA - Sebanyak 15.503 pekerja di Kabupaten Bandung Barat dengan gaji di bawah Rp 5 per bulan masuk sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Mereka akan mendapatkan bantuan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

"Kabupaten Bandung Barat mendapat kuota 15.503 untuk program BSU. Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan ," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bandung Barat Iing Solihin di Ngamprah,  Jumat 28 Agustus 2020.

Iing mengungkapkan, sampai hari ini (Jumat,28/8,red) sudah ada 13.349 pekerja yang sudah didaftarkan sebagai penerima BSU. Data pengajuan bantuan dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pemerintah Masih Cari 1,7 Juta Nomor Rekening Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

"Sesuai jadwal, data terakhir yang harus masuk per tanggal 31 Agustus 2020," tandasnya.

Terkait dengan BSU, lanjut Iing, pihaknya,  sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu, ia mengimbau kepada perusahaan untuk segera berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

"Batas akhirnya kan per 31 Agustus 2020. Itu hanya tinggal hitungan hari. Saya berharap sampai batas akhir nanti, kuota untuk Kabupaten Bandung Barat dapat terpenuhi semua," harapnya.

Baca Juga: Mempertahankan Jati Diri Lewat Nyanyian Lagu-lagu Sunda

Ia mengungkapkan, data terakhir BPJS Ketenagakerjaan, sebanyak 13.349 pekerja dari 479 perusahaan di Kabupaten Bandung Barat yang sudah mengajukan sebagai penerima BSU.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x