Mahasiswa S-1 Tak Wajib Buat Skripsi serta S-2 dan S-3 Tak Perlu Terbitkan Jurnal, Lalu Apa Tugas Akhirnya?

- 30 Agustus 2023, 13:29 WIB
Ilustrasi mahasiswa S-1 tak diwajibkan membuat skripsi./Ridwan A.Basit/Canva
Ilustrasi mahasiswa S-1 tak diwajibkan membuat skripsi./Ridwan A.Basit/Canva /

 

GALAMEDIANEWS - Skripsi direncanakan bakal dihapus menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa jenjang S-1 ataupun D-4. Begitupun mahasiswa S-2 dan S-3 tidak lagi wajib membuat tesis ataupun disertasi.

Hal tersebut telah diungkapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, Selasa, 29 Agustus 2023.

Langkah tersebut merupakan terobosan baru setelah menghapus Ujian Nasional (UN) pada masa jabatannya.

Aturan penghapusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Semifinal Voli Putri Kapolri Cup 2023, Kalbar vs Sulteng dan Jatim vs Kaltim

Lalu, adakah penggantinya? Iya, sebagai pengganti tugas akhirnya, mahasiswa bisa melakukan banyak cara. Nadiem menyebutkan, hal itu bisa dalam bentuk membuat proyek dan sebagainya.

"Jadi itu bisa dalam bentuk prototipe dan proyek, dan bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," jelasnya.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut tentunya disesuaikan bagi perguruan tinggi masing-masing. Dengan begitu setiap kepala prodi punya kemerdekaan dalam menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa mereka.

Untuk itu, lanjut dia, standar terkait capaian lulusan ini tidak dijabarkan secara terperinci lagi di Standar Nasional Pendidikan tinggi (SNPT).

"Jadi, perguruan tinggi masing-masing dapat merumuskan kompetensi sikap dan keterampilan secara terintegrasi," ujarnya.

Baca Juga: JADWAL TAYANG One Piece Episode 1074 dan Link Nonton Usai Tertunda, Simak Informasi Selengkapnya

Seiring hal itu, mahasiswa S-2 dan S-3 tidak lagi wajib membuat tesis ataupun disertasi, seperti yang selama ini berlaku.

"Mahasiswa S-2 dan S-3 terapan wajib diberikan tugas akhir, tapi tidak lagi wajib diterbitkan di jurnal," katanya.

Mahasiswa S-2 dan S-3, lanjut dia, bisa membuat tugas akhir lain selain tesis ataupun disertasi. Seperti membuat prototype, proyek, dan sebagainya.

Nadiem mengakui, terobosannya itu bisa dibilang radikal karena mengubah sistem yang sudah berjalan puluhan tahun lamanya.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Timnas Indonesia U-17 vs Korea Selatan U-17, Pertadingan Berlangsung Pukul 19.00 WIB

Meski begitu, ia berharap, aturan ini bisa membuat setiap jurusan ataupun prodi di perguruan tinggi lebih leluasa untuk menentukan syarat kompetensi lulusan.

"Jadi ini benar-benar transformasi yang cukup radikal dan cukup besar di mana kami memberi kepercayaan kembali ke pada setiap kepala prodi, dekan-dekan, dan kepala departemen untuk menentukan," tandasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah