Keterangan dari mantan anggota, lanjut dia, dirasakan masih perlu dikonfirmasi kembali kebenarannya. "Kalau sudah dikonfirmasi dan tabayun, baru bisa kita tindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Manchester City vs Fulham di Liga Inggris, Kick-Off Mulai Pukul 21.00 WIB
Baca Juga: Resep Ayam Goreng dengan Sambal Bawang Utuh ala Rhobin Fernando Makanan Gurih, Nikmat dan Harum
Libatkan BNPT dan BIN
Lebih lanjut disampaikan Iip, Pemprov Jabar memiliki beberapa penanganan untuk anggota NII KW9 dan 7 di Ponpes Al Zaytun kembali pada NKRI.
Penanganan itu, kata dia, harus dilakukan secara sinergis dengan pemerintah pusat dengan melibatkan BNPT dan BIN.
"Kita kan punya RAD (rencana aksi daerah). Jadi ini bagaimana kita menanggulangi terorisme berbasis kekerasan. Itu adalah langkahnya, ini kolaborasi semua dinas harus terlibat disamping aparat keamanan," katanya.
Baca Juga: Jaksa Agung: Kejaksaan Harus Menjadi Barometer Penegakan Hukum Humanis
Baca Juga: Zerosima dan Sabuki, Cara Warga RW 08 Cisaranten Kulon Atasi Masalah Sampah
Saat ini, diungkapkan Iip, sebanyak 31 anggota NII KW 9 dan 7 di Ponpes Al Zaytun sudah berikrar kembali ke NKRI. Bahkan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil langsung mencabut baiat tersebut dan membantu para bekas anggota organisasi terlarang ini untuk kembali ke NKRI.