Jaksa Agung: Kejaksaan Harus Menjadi Barometer Penegakan Hukum Humanis

- 2 September 2023, 18:45 WIB
Jaksa Agung, ST Burhanuddin./istimewa
Jaksa Agung, ST Burhanuddin./istimewa /

GALAMEDIANEWS - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta institusi Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk bisa menjadi berometer penegakan hukum humanis.

ST Burhanuddin menyatakan, jaksa harus menjadi bagian dari masyarakat. Hal penting lainnya, jaksa harus selalu menjaga kepercayaan masayarakat dengan senantiasa melakukan prioritas penindakan terhadap kasus hukum yang merugikan masyarakat luas.

"Kemudian lebih jauh lagi kejaksaan harus mampu menjadi barometer penegakan hukum Humanis yaitu sebagai solusi berbagai permasalahan hukum di masyarakat," ujar Jaksa Agung terkait Hari Lahir Kejaksaan RI yang jatuh pada tanggal 2 September.

Baca Juga: Zerosima dan Sabuki, Cara Warga RW 08 Cisaranten Kulon Atasi Masalah Sampah

Baca Juga: PERSIB Bikin Persija Puasa Kemenangan, Bandung Masih di Atas Jakarta

Jaksa Agung berharap, kejaksaan mampu bertransformasi dengan kebutuhan hukum masyarakat. Kejaksaan harus mampu menggunakan berbagai akses digitalisasi untuk mewujudkan pelayanan publik akan hukum yang lebih cepat, adaptif dan akuntabel.

Sebelumnya, pada kesempatan kunjungan-kunjungan kerja ke daerah, Jaksa Agung tertegun dengan bangunan kantor Kejaksaan yang dibangun di era Tahun 1950an.

Bangunan-bangunan tersebut menunjukkan eksistensi Kejaksaan sampai sekarang terutama yang ada di daerah Jawa.

Transformasi Diri dan Introspeksi

Hari Lahir Kejaksaan RI yang dikukuhkan dengan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 196 Tahun 2023 tentang Hari Lahir Kejaksaan RI yaitu Tanggal 2 September, diperingati sebagai momentum melakukan transformasi diri dan introspeksi lembaga Kejaksaan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Rilis


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x