Bareskrim Dalami Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Al Zaytun, Panggil Saksi Ahli dari MUI dan ITE

- 13 Juli 2023, 13:07 WIB
Bareskrim dalami kasus dugaan penistaan agama Panik Gumilang
Bareskrim dalami kasus dugaan penistaan agama Panik Gumilang /PMJ News/

GALAMEDIANEWS - Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri mulai mendalami kasus penistaan agama yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penyidik Bareskrim mulai memanggil sejumlah saksi ahli untuk dimintai keterangannya mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang.

Saksi ahli yang dipanggil untuk memeriksa pimpinan Al Zaytun ini, bukan saja dari latar belakang Agama seperti MUI, namun melibatkan ahli lain seperti Ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menuturkan telah mengirimkan undangan kepada ahli agama dari Kementerian Agama (Kemang), MUI, hingga organisasi masyarakat (ormas) Islam lainya.

Baca Juga: Pemerintah Tidak Akan Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Beri Alasan Kuat

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x