Nantinya, Hasil dari uji puslabor ini akan dibarengi dengan hasil pemeriksaan sejumlah saksi ahli untuk dilanjutkan ke proses gelar perkara penetapan tersangka.
"Selanjutnya setelah melakukan pemeriksaan kepada saksi dan saksi ahli serta hasilnya akan kami lakukan bilateral untuk menentukan tersangka," ujar Ramadhan.
Sebelumnya, telah dilakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang oleh Bareskrim Polri dalam gelar perkara yang dilakukan pada 3 Juni 2023.***