Pemerintah Tidak Akan Bubarkan Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Beri Alasan Kuat

- 13 Juli 2023, 11:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD, beri alasan mengapa Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan pemerintah
Menko Polhukam Mahfud MD, beri alasan mengapa Ponpes Al Zaytun tidak dibubarkan pemerintah /Antara/

 

 

GALAMEDIANEWS - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan jika pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun karena akan menjadi presenden yang tidak baik.

"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya'. Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berfikir kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," kata Mahfud MD

Ia mengibaratkan seperti Pesantren Ngeruki yang telah mencetak banyak teroris di dalamnya seperti Abu Bakar, Baasyir, dan beberapa cabangnya yang telah dihukum, namun pesantren tempat mereka belajar tidak ditutup.

"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden, suatu saat kalau ada orang lain yang berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam beda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," ujarnya.

Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Beri Instruksi ke Mahfud MD Soal Polemik Ponpes Al Zaytun

Tidak perlu memikirkan banyak soal pembubaran pesantren. Dalam kasus tersebut yang bermasalah adalah Panji Gumilang bukanlah Ponpes Al Zaytun. Ujar Mahfud MD. Dilansir oleh GALAMEDIANEWS dari Antara pada Rabu, 13 Juli 2023.

"Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang dibalik itu, yang kita tindak," tuturnya.

Mahfud MD menambahkan pemerintahan dipastikan akan menindak tegas dari segi pidadana, sedangkan soal penistaan agama yang melaporkannya adalah Majelis Ulama Indonesia.

"Kalau kita tindak pidana pencucian uang, pengumpulan uang yang diduga secara ilegal, menurut saksi-saksi dan pelakunya, kemudian disamarkan seakan-akan menjadi uang halal," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Tunda Keputusan Mengenai Izin Al Zaytun, Mahfud MD Jelaskan Perspektif Pemerintah dalam Tangai Kontroversi

Ponpes Al Zaytun dengan Raden Panji Gumilang itu memiliki 360 rekening bank, diantaranya 360 rekening bank, diantaranya 145 rekening sudah dibekukan pada dua hari yang lalu karen diduga melakukan pencucian uang.

"Ada uang-uang masuk ke situ sangat mencurigakan dan dikeluarkan juga secara sangat mencurigakan. Kemarin, kami menemukan 295 sertifikat tanah hak milik (SHM), di antaranya 295 yang SHM atas nama Panji Gumilang, anak dan istrinya," tamban dia.

"Kita telisik ini dulu, ini jangan-jangan pencucian uang dan kita sudah sampaikan ke polisi, kita tidak akan menindak pesantrennya, tapi kita akan menindak orangnya dalam tindak pidana," ujarnya Mahfud MD.

Baca Juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Resmi Dilaporkan ke Polda Jabar oleh Puluhan Ulama dan Tokoh Masyarakat

Pencucian uang tersebut meliputi dana BOS masuk ke rekening, yang mulanya masuk ke institusi lalu pindah pada seseorang, tanpa pertanggungjawaban yang jelas menurut administrasi.

"Ada juga dana yang pengirimnya namanya gubernur NII, masuk uang ke situ, nah itu semua yang seperti itu, tanahnya juga, ada 1.300 hektare sudah kami temukan dalam sehari 295 sertifikat yang dicurigai juga itu berasal dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," kata dia.***
 

 

Editor: Lina Lutan

Sumber: ANTARA


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x