Kereta Api Indonesia Memberikan Promo 20 Persen bagi Penyandang Disabilitas, Simak Syarat dan Ketentuannya

- 11 September 2023, 11:30 WIB
Promo Diskon 20 Persen Tiket KAI untuk Penumpang disabilitas./Instagram KAI121_
Promo Diskon 20 Persen Tiket KAI untuk Penumpang disabilitas./Instagram KAI121_ /

2. Registrasi dilakukan agar para penumpang bisa mendapatkan fasilitas reduksi. Proses registrasi dilakukan selambat-lambatnyta h-2 dari jadwal keberangkatan KAI.

Baca Juga: Resep Sambal Kering Tempe ala Chef Rudy Choirudin, Hidangan yang Mudah Dibuat dan Kaya Nutrisi

3. Proses registrasi perlu membawa surat keterangan asli dari rumah sakit/dokter/puskesmas dengan menyatakan bahwa penumpang merupakan penyandang disabilitas.

4. Surat keterangan yang dibawa untuk proses registrasi berlaku seumur hidup.

5. Pada saat proses registrasi, penumpang wajib membawa kartu tanda pengenal atau KTP Asli. (tidak menerima dalam bentuk scan maupun fotocopy)

6. Proses registrasi hanya dilakukan sekali saja dan untuk seterusnya.

7. Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter/rumah sakit/puskesmas disertai membaa KTP Asli milik penumpang dan juga pas foto penumpang untuk didaftarkan.

Baca Juga: Migrain, Sakit Kepala Sebelah yang Nyut-nyutan, Kenali Gejalanya

Baca Juga: Daftar 5 Nama-nama Iblis Terkuat di Anime Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba, Beserta Level Kekuatannya

8. Besaran diskon 20 persen berlaku bagi semua kelas pelayangan Kereta Api Indonesia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman

Sumber: Instagram KAI121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah