Tayangan Ganjar di Adzan Maghrib Stasiun TV, Bawaslu Sebut Bukan Kampanye dan Tidak Masalah

- 12 September 2023, 19:49 WIB
Tayangan Ganjar di Adzan Maghrib Stasiun TV, Bawaslu Sebut Bukan Kampanye dan Tidak Masalah
Tayangan Ganjar di Adzan Maghrib Stasiun TV, Bawaslu Sebut Bukan Kampanye dan Tidak Masalah /Raisal Fani Ismail/

GALAMEDIANEWS - Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa tayangan Ganjar Pranowo di adzan maghrib salah satu stasiun televisi swasta bukan kampanye dan tidak masalah.

Ia menyebutkan bahwa tayangan Ganjar di adzan maghrib stasiun TV bukan kampanye, Rahmat menjelaskan bahwa kampanye itu ketika ada peserta pemilu atau pihak yang ditunjuk oleh peserta pemilu. Serta terdapat juga penyatakaan yang menyakinkan pemilih.

"Peserta pemilu tidak? Kemudian untuk meyakinkan, meyakinkannya di mana? Eksplisit kan seharusnya?" ujar Bagja sebagaimana dikutip Galamedianews dari Antara, pada 12 September 2023.

Rahmat menegaskan bahwa Ganjar Pranowo sampai saat ini bukanlah peserta pemilu, karena Mantan Gubernur Jawa Tengah itu belum melakukan pendaftaran sebagai bakal calon presiden.

"Capres tidak? Bakal capres tidak? Kan belum daftar," kata Ketua Bawaslu.

Ia juga sempat mencontohkan soal aduan yang pernah ia terima mengenai Anies Baswedan. Saat itu Anies pernah diadukan ke Bawaslu karena dianggap telah melakukan kampanye lebih awal atau curi star oleh pelapor Mahmud Tamher.

Laporan yang diterima mengenai kegiatan penandatangan petisi dukungan terhadap Anies Baswedan menjadi presiden pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh. 

"Sama kayak Mas Anies kan kemarin yang dulu ada perkara. Itu kan saya ingatkan imbau kepada peserta pemilunya, bukan ininya kan," tutur Ramat.

Rahmat kembali menjelaskan mengenai tiga unsur yang dapat dikatakan sebagai kampanye, diantaranya yaitu adanya penyampaian visi dan misi, program kerja, dan pencitraan diri. Menurutnya apabila ketiga hal tersebut ada maka dapat disebut sebagai kampanye.

"Itu tiga hal yang harus dipenuhi untuk membuat kampanye. Itu jelas dalam UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Diketahui sebelumnya, bacapres Ganjar Pranowo yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo ini, menjadi pemeran tayangan adzan di salah satu stasiun televisi nasional. Ganjar dalam tayangan adzan maghrib di stasiun TV itu terlihat melakukan gerakan wudhu dan shalat.

Tayangan Ganjar di azan magrib di stasiun TV swasta ini tentunya mengundang pro kontra di lingkungan masyarakat, adapun yang menilai bahwa tayangan tersebut sebagai bagian dari kampanye dirinya dalam Pilpres 2024.***

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah