Sekda KBB Pastikan ASN Tegak Lurus Patuhi Keputusan Kemendagri Soal Pj Bupati Bandung Barat

- 14 September 2023, 15:53 WIB
 Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat. Ade Zakir
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat. Ade Zakir /Prokompim KBB//



GALAMEDIANEWS - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar patuh terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam penunjukan pejabat (Pj) Bupati Bandung Barat menggantikan Hengky Kurniawan.

Menurut Ade Zakir, Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak perlu ikut campur terkait persoalan Pj Bandung Barat.

Iapun menegaskan, siapapun yang menjadi Pj Bandung Barat harus didukung dan diamankan agar bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik.

"ASN itu jangan ikut hiruk pikuk, siapapun yang ditetapkan oleh Kemendari menjadi Pj Kabupaten Bandung Barat itu harus kita amankan dan kita dukung,"ujar Sekda KBB Ade Zakir saat ditemui di peringatan hari kesatuan gerak PKK Ke-51 tingkat kabupaten Bandung Barat yang bertempat di wisata Dusun Bambu pada Kamis, 14 September 2023.

Baca Juga: Gaduh Soal Penolakan Pj Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan Beberkan Nama Arsan Latif Sebagai Penggantinya

Selanjutnya, Ade Zakir menyebutkan, pj Bandung Barat yang di tunjuk oleh Kemendari akan menjadi pimpinan seluruh ASN di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat.

"Pj Bandung Barat itu motornya ASN, nantinya menjadi pimpinan kita," ucap Ade Zakir.

Oleh karenanya, Ade Zakir menegaskan, seluruh ASN di Pemda Bandung Barat harus harus tegak lurus dengan keputusan dari Kemendagri.

"Tidak ada kata membantah, tidak ada kata menolak. Kita harus tegak lurus dengan keputusan dari Kemendagri," tutur Ade Zakir.

Terkait spanduk penolakan Pj Bupati Bandung Barat yang bertebaran, Ade Zakir sudah memerintahkan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk membersihkan spanduk penolakan tersebut upaya menghindari terjadinya polemik.

Halaman:

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x