Termasuk Indonesia, Malaysia Larang Warga di Tiga Negara Ini Masuk ke Negaranya

- 1 September 2020, 15:54 WIB
Foto ilustrasi Malaysia. Antara
Foto ilustrasi Malaysia. Antara /

GALAMEDIA - Malaysia melarang warga pemegang visa jangka panjang sejumlah negara masuk negaranya. Negara yang dilarang masuk mulai Senin 7 September 2020 ini adalah Indonesia, India dan Filipina.

Menteri Pertahanan Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakon mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan dalam mengambil keputusan itu.

Sementara Datuk Seri Ismail mengatakan keputusan ini dilakukan setelah Musyawarah Khusus Menteri-Menteri Mengenai Pelaksaan PKP.

Baca Juga: Hadapi Persib, Tira Persikabo Siapkan Dua Line Up

"Hari ini telah membuat keputusan untuk mengenakan pembatasan masuk pemegang bisa jangka panjang bagi tiga negara," ungkap Daruk Seri Ismail seperti dilansir dari Antara.

Pembatasan warga negara asing tiga negara tersebut meliputi Penduduk tetap (PR), visa Program Malaysia My Second Home (MM2H), ekspatriat semua kategori termaksuk Profesional Visit Pass (PLIK), pas residen, pasangan warganegara Malaysia (Spouse Visa) dan mahasiswa/pelajar.

Keputusan ini diambil atas nasehat Kementrian Kesehatan Malaysia (KKM) bagi mengekang penularan dalam negara oleh kasus-kasus impor Covid-19.

Baca Juga: Nagita Slavina Cantiknya Kebangetan, Netizen Kompak Beri Pujian Gara-gara Fotonya

Ismail menambahkan sebanyak 673 orang dikompaun atau denda pada Senin 31 Agustus 2020 karena ingkar PKP Pemulihan yang merupakan jumlah tertinggi sejak PKPP dilaksanakan.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x