Termasuk Indonesia, Malaysia Larang Warga di Tiga Negara Ini Masuk ke Negaranya

- 1 September 2020, 15:54 WIB
Foto ilustrasi Malaysia. Antara
Foto ilustrasi Malaysia. Antara /

"Pub dan kelab malam masih belum dibenarkan beroperasi. Jadi tindakan membuka pub dan kelab malam adalah melanggar SOP dan undang-undang karena ia masih dalam daftar operasi belum dibenarkan," pungkas Ismail.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah